MAKALAH SUMBER DAYA MANUSIA
MAKALAH
SUMBER
DAYA MANUSIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sumber
daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar
tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber
daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola
sumber daya alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemnfaatan sumber daya
alam hayati maupu non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta
keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
1.3 Ruang
Lingkup
Adapun
ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a) Pengertian
Sumber Daya Alam
b) Sumber
Daya Alam di indonesia
c) Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
d)
Pemanfaatan Suber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
e) Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
f) Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
g) Daya
Dukung Lingkungan
h) Keterbatasan
Kemampuan Manusia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya dan matahari. Pada dasarnya Alam mempunyai
sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan
keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan
yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan dan manusia
merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan
sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh
pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
2.2 Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah
Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam
hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri
merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan
merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati,
serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya
alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa
faktor, antara lain:
a) Dilihat dari sisi astronomi,
Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi
sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
b) Dilihat dari sisi geologi,
Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan di Indonesia kaya
sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung
juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Macam-macam sumber Daya Alam dapat
dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a. Berdasarkan jenis:
Menurut jenisnya, sumber daya alam
dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati
(abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya
alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan
kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
b. Berdasarkan
potensi:
Menurut potensi penggunaannya, sumber
daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan Sifat:
Menurut sifatnya, sumber daya alam
dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter
barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih
kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan
bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2.3
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam
dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana
kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi
yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan,
pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta
peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan
kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.
Walaupun suatu
negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat
memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik.
Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya
alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan
negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh,
negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi
Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki
SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus
dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah,
penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas
sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan
sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.
1. Aktivitas Pertanian
Di Indonesia,
aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian
besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat
penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.
2. Aktivitas Perkebunan
Perkebunan
bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan
alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan
hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang
dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke
konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah
teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi
penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi,
kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.
3. Aktivitas Peternakan
Perhatikan
aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di
Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya
sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang
dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan
lain-lain.
4. Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki
Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi
membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat
tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan.
Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya
alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas
wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.
5. Aktivitas Pertambangan
Perusahaan
pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta
dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan
perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun
untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk
konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga
diekspor ke berbagai negara lain.
6. Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam
hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan
dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan,
penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga.
Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara
besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.
2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati
Pemanfaatan sumber
daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat
yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan
dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan itu.
Oleh karena itu,
agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber
daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan
memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan
berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
a.
Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki
kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan
kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan
yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan
berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung, gandum,
tebu; Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni; Bahan bakar (biosolar): kelapa
sawit; Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
Pupuk kompos; Pertanian dan
perkebunan.
Indonesia dikenal
sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai
pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun
2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal
ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari
31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam
hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau
dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan
juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
b.
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya
alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara
terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
1.
Air
Air merupakan
salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh
wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin
(wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah
sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan
akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air
juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan
aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber
listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang
karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak
berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
2.
Angin
Pada era ini,
penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang
mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin
mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya
diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.
Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin
jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada
umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber
energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
3.
Tanah
Tanah termasuk
salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan
penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.
Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan
tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen,
seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya
nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk
dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
4.
Hasil Tambang
Sumber daya alam
hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan
dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai
perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar
dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara,
seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan
secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak bumi avtur untuk bahan bakar
pesawat terbang; Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor; Minyak tanah
untuk bahan baku lampu minyak; Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel; LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
Vaselin ialah salep untuk bahan obat; Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton); Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
2.5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA
secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan
tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan
mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh
karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan
SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh
pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa
pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar
kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai
dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui
transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan
daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan
peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3. Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
4. Menetapkan
pendekatan kewilayahan.
2.6 Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan
hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan
hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah,
air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis
:
sumber daya alam hayati / biotik adalah
sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan,
mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang,
air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat
pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat
diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan,
hasil hutan, dan lain-lain.
sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur
ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat
dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas
alam. sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. contoh :
sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan
kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil
hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
sumber daya alam penghasil energi adalah
sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi. misalnya : ombak, panas bumi, arus air
sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya
alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat
perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola
untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam
harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah
batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam
pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan
berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya
alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak
sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus
digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya
harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan
kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah.
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti
ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk
“Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
2.7 Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya
dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata
sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya
dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun
social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik
penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang
merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan
sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system
pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan
oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial buda
juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung
lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan
berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
a)
Memanfaatkan sumber daya
alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air,
tanah, dan udara.
b) Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
c) Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
d)
Melaksanakan etika
lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
2.8 Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan
manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus
bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber
energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam
lingkungan.
Lingkungan juga
mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan
tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka
mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai
rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan
mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu
sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya
dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya
baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi
tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya
pengelolaan lingkungan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui
merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak
dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari,
angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya
sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk
dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya
terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan
apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.,
minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan
yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian
mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang
tersebut.
3.2 Saran
Ekologi
Sumber Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan
melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap
terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam.
Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti
memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hadiwijoto, S.
1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta Biro
Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas
Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup
Provinsi DKI Jakarta.
Djuwendah, E., A.
Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan
Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa
Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB.
Comments
Post a Comment