Makalah Industri

KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat, Hidayah dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai “Industri”.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Irwan Santoso selaku dosen mata kuliah Pengetahuan Lingkungan yang telah memberikan tugas ini. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat kami harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan kami semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini kami buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Sedangkan industri adalaha suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Oleh sebab itu maka dalam makalah ini kami  akan membahas tentang bagaimana sejarah sektor industri di Indonesia,masalah keterbalakangan industrialisasi di Indonesia,bagaimana kebijakan industrilisasi di Indonesia,dan peranan sektor industri dalam pembangunan.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat di rumuskan beberapa macam masalah antara lain adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana sejarah sektor industri di Indonesia?
2.    Apa yang menjadi masalah keterbelakangan industrialisasi di Indonesia?
3.    Bagaimana kebijakan industrialisasi?
4.    Bagaimana sektor industri dalam pembangunan?
5.    Apa yang menjadi dampak industrialisasi  Indonesia?

1.3 Tujuan penulisan
Makalah ini kami buat dengan tujuan untuk pemenuhan tugas sistem ekonomi Indonesia selain itu diharapkan setelah makalah ini diselesaikan,kita dapat:
1.    Mengetahui dan memahami bagaiamana sejarah sektor industri di Indonesia.
2.    Mengatahui dan memahami masalah keterbelakangan industrialisasi di Indonesia.
3.    Mengetahui dan memahami bagaiamana  kebijkan industrialisasi.
4.    Mengetahui dan memahami bagaimana sektor industri dalam pembangunan.
5.    Mengetahui dan memahami apa yang menjadi dampak dari industrialisasi Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 KONSEP INDUSTRIALISASI
Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan proses peralihan dari satu bentuk masyarakat tertentu, menuju masyarakat industrial modern. Wield (1983:80) mengemukakan tiga jenis definisi untuk memahami industrialisasi antara lain:
1.      Residual, industri berarti semua hal yang bukan pertanian.
2.      Sektoral, yang mengatakan bahwa industri adalah energi, pertambangan, dan usaha manufaktur.
3.      Bersifat mikro dan makro, yaitu sebagai proses produksi, dan yang lebih luas lagi sebagai proses sosial industrialisasi.
Proses industrialisasi bisa dipahami melalui konsep pembangunan, karena arti pembangunan dan industrialisasi seringkali dianggap sama. Konsep pembangunan bersifat dinamik, karena konsep itu bisa berubah menurut lingkupnya. Apabila pembangunan itu dihubungkan pada setiap usaha pembangunan dunia, maka pembangunan akan merupakan usaha pembangunan dunia. Industrialisasi sebagai proses dan pembangunan industri berada pada satu jalur kegiatan, yaitu pada hakekatnya berfungsi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Industrialisasi tidaklah terlepas dari upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Secara umum kaitan antara pembangunan dengan industrialisasi dijelaskan oleh Garna (1997:17-18), yakni:
1. Bahan untuk proses industrialisasi dan pembangunan industri merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Pembangunan industri merupakan upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuan memanfaatkan sumber daya alam.
3. Pembangunan industri akan memacu dan menyangkut pembangunan sektor lainnya, yang dapat memperluas lapangan kerja yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
4. Dalam pembangunan industri akan terjadi ketimpangan yang merugikan, yang bersifat ekonomi ataupun non ekonomi.
Prasyarat untuk bisa menuju perkembangan ekonomi adalah tahapan kedua, yang ciri-ciri masyarakat tradisional sudah mulai berganti. Dalam tahap kedua produktivitas pertanian meningkat pesat, munculnya mentalitas baru dan juga kelas sosial baru – wiraswasta (Hagen, 1966). Tahap ketiga adalah tahap yang kritis atau penting sekali guna pembangunan lebih lanjut. Di sinilah munculnya industrialisasi, di mana beberapa sektor tertentu akan berperan dalam menumbuhkan perekonomian. Tumin (dalam Lavner, 1989:430-431) melukiskan jenis-jenis perubahan sistem stratifikasi sosial ketika masyarakat menuju industrialisasi antara lain:
1. Pembagian kerja semakin rumit sejalan dengan meningkatnya spesialisasi.
2. Status cenderung berdasarkan atas prestasi sebagai pengganti status. berdasarkan atas asal usul (ascription).
3. Alat yang memadai untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan orang yang terlibat dalam produksi menjadi perhatian umum.
4. Pekerjaan bergeser dari kegiatan yang memberikan kepuasan hakiki, keperanan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan artinya, mendapat ganjaran itu sendiri.
5. Ganjaran yang tersedia untuk didistribusikan meningkat.
6. Ganjaran didistribusikan atas dasar yang agak lebih kecil.
7. Terjadi pergeseran dalam peluang hidup di berbagai status sosial.
8. Terjadinya pergeseran dalam distribusi gengsi sosial meskipun keuntungan masyarakat modern dibanding masyarakat tradisional.
Pergeseran dan masalah serupa terdapat juga dalam distribusi kekuasaan.
Huntington (1986:37),menjelaskan mengenai perubahan  masyarakat tradisional ke masyarakat industri.
Ciri masyarakat tradisional antara lain:
1. Tidak menjaga waktu.
2. Orientasi pada masa lalu.
3.  Status terikat pada tempat asal.
4.  Fanatik.
5.  Tertutup.
6.  Orientasi status otomatis (ascriptive).
7.   Loyalitas primordial seperti agama, golongan, suku, keluarga, organisasi keluarga atau ikatan bersifat pribadi.
8.   Bergantung pada nasib.
9.   Hubungan dengan alam penyesuaian.
10. Kebudayaan ekspresif.
Ciri masyarakat modern antara lain:
1.  Menjaga waktu.
2.  Orientasi pada masa depan.
3.  Dinamik, mobilitas.
4.  Toleran.
5.  Terbuka.
6.  Orientasi status berdasarkan prestasi (achievement).
7.  Loyalitas pelingkup (negara, kedinasan dan profesi).
8.  Organisasi non pribadi (ikatan kepentingan, atau berorientasi tujuan).
9.  Organisasi besar atau efisiensi.
10. Hubungan non pribadi atas dasar masalah (lugas).
11. Persoalan ditimbulkan manusia dapat diatasi oleh manusia.
12. Hubungan dengan alam menguasai atau setidak-tidaknya mengatur.

2.2 Sejarah Sektor Industri Indonesia
Pada tahun 1920-an industri modern di Indonesia semuanya dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya sedikit. Indutri kecil yang ada pada masa itu berupa industri rumah tangga seperti penggilingan padi, pembuatan gula merah (tebu dan nira), rokok kretek, kerajinan tekstil dan sebagainya tidak terkoordinasi dengan baik.
Perusahaan modern pada saat hanya ada dua, yaitu pabrik rokok milik British American Tobaco (BAT) dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1930an meruntuhkan perekonomian, megakibatkan menurunnya penerimaan ekspor dari 1.448 gulden menjadi 505 gulden (1929) yang mengakibatkan pengangguran. Melihat situasi tersebut pemerintah Hindia Belanda mengubah system dan pola kebijakan ekonomi dari sektor perkebunan ke sektor industri, dengan memberi kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian industri baru. Berdasarkan Sensus Industri Pertama (1939), industri yang ada ketika itu mempekerjakan 173 ribu orang di bidang pengolahan makanan, tekstil dan barang logam, semuanya milik asing.
Pada masa perang dunia II kondisi industrialisasi cukup baik. Namun setelah pendudukan Jepang keadaannya terbalik. Disebabkan larangan impor bahan mentah dan diangkutnya barang kapital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga investasi negara asing nihil. Setelah Indonesia merdeka, mulai dikembangkan sektor industri dan menawarkan investasi walau dalam tahap percobaan. Tahun 1951, pemerintah meluncurkan RUP (Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong industri kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industri besar atau modern yang dimiliki orang Eropa dan Cina. Pada tahun 1957 sektor industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh, pada tahun 1960-an sektor industri tidak berkembang. Akibat karena situasi polotik yang bergejolak, juga disebabkan kurangnya modal dan tenaga ahli yang terampil. Pemberlakuan dua undang-undang baru, PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968 ternyata mampu membangkitkan gairah sektor industri.
2.3 Masalah keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia
Dari jumlah penduduk Indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar k-3 setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi, Indonesia dapat dikatakan baru mulai salah satu indikator dari tingkat industrialisasi adalah sumbangan sektor industri dalam GDP (groos domestic product). Dari  ukuran ini sektor industri di Indonesia sangat ketinggalan dibandingkan dari negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besar nya nilai tambah yang di hasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita.
Dari segi ukuran mutlak sektor industri di Indonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan. Secara perkapita nilai tambah sektor industri di Indonesia termasuk yang paling rendah di asia. Indikator lain tingkat industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentasi produksi listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di Indonesia produksi listrik perkapita sangat rendah, dan dari tingkat yang rendah ini hanya sebagian kecil yang di gunakan oleh konsumen industri.
Keadaan sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga produksi sektor industri praktis tidak berkembang (stagnasi). Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai.
Perkembangan sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
Faktor-Faktor yang dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah:
1. Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektivitas dan kemampuan produksi.
2. Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
3. Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi. Industrialisai di Indonesia mengalami kemunduran mulai dari semenjak krisis ekonomi terjadi di tahun 1998, hal ini terjadi karna suhu politik yang tidak stabil pada saat itu. Akan tetapi kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi indonesia lebih memfokuskan kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk luar.

2.4 Kebijakan Industrialisasi
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hokum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi  tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan pentingnya organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, menejeman, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Pemerintahan orde baru melakukan perubahan-perubahan besar dalam kebijakan perindustrian. Ada tiga aspek kebijakan ekonomi orde baru yang menumbuhkan iklim lebih baik bagi pertumbuhan sektor industri. Ketiga aspek tersebut adalah:
1. Dirombaknya sistem devisa. Sehingga transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih sederhana.
2. Dikuranginya fasilitas-fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan kebijaksanaan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta bersama-sama dengan sektor BUMN.
3. Diberlakukannya undang-undang penanaman modal asing (PMA).
Dalam implementasinya ada empat argumentasi basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu :
a. Keunggulan komperatif
Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan komperatif (comparative advantage) akan mengembangkan sub sektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif baginya.
b. Keterkaitan industrial
Negara-negara yang bertolak dari keterkaitan industrial (industrial linkage) akan lebih mengutamakan pengembangan bidang-bidang kegiatan atau sektor-sektor ekonomi lain.
c. Penciptaan kesempatan kerja
Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan lapangan kerja (employment creator) niscaya akan lebih memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak tenaga kerja. Jenis industri yang dimajukan bertumpu pada industri-industri padat karya dan indsutri-industri kecil.
d. Loncatan teknologi
Negara-Negara yang menganut argumentasi loncatan teknologi (teknologi jump) percaya bahwa industri-industri yang menggunakan tehnologi tinggi (hitech) akan memberikan nilai tambah yang sangat baik, diiringi dengan kemajuan bagi teknologi bagi industri-industri dan sektor lain.

2.5 Peranan Sektor Industri Indonesia
Sektor industri merupakan sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian. Sektor ini sebagai penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB Indonesia sampai tahun 1999. Bahkan sejak tahun 1991 peran sektor industri mampu menjadi sektor utama dengan mengalahkan sektor pertanian.
Perindustrian di Indonesia telah berkembang pesat. Namun perindustrian yang telah maju tersebut tampaknya malah menjadi malapetaka bagi sektor pertanian. Dengan semakin banyaknya pabrik yang berdiri di setiap daerah bahkan daerah pedesaan telah menggusur lahan-lahan pertanian produktif yang jika tetap digunakan dapat menghasilkan komoditas pertanian yang unggul. Selain itu hujan asam yang timbul akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia.

2.6 Dampak Industrialisasi Di Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan  negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. 
Berikut ada beberapa dampak positif dari pembangunan industri:
a. Menambah penghasilan penduduk.
b. Menghasilkan aneka barang.
c. Memperluas lapangan pekerjaan.
d. Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
e. Memperbesar kegunaan bahan mentah.
f.  Bertambahnya devisa negara.
Dan di bawah ini beberapa dampak negatif dari pembangunan industri:
a. Terjadinya arus urbanisasi.
b. Terjadinya pencemaran lingkungan.
c. Adanya sifat konsumerisme.
d. Lahan pertanian semakin kurang.
e. Cara hidup masyarakat berubah.
f.  Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
g. Terjadinya peralihan mata pencaharian.




BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Di Indonesia industri masih sangat ketertinggalan dari negara-negara lainnya, bahkan kalah dengan industri negara yang kecil, padahal d Indonesia potensi untuk di adakannya perindustrian itu sangat bagus. Namun ada bebarapa faktor yang mempengaruhinya seperti kurangnya SDM, kurangnya teknologi dan pendanaan dari pemerintah. Pada saat sekarang ini, industri di Indonesia mengalami kemajuan banyak industri-industri kecil yang muncul. Akan tetapi, hal ini kurang tepat, karena menimbulkan beberapa dampak yang tidak baik, karena industri-industri di Indonesia tidak memperhatikam permasalah lingkungan terutama permasalahan limbah yang tidak terorganisir secara baik. Meskipun dalam upaya yang dilakukan  oleh bangsa ini, supaya perindustrian di Indonesia tidak tertinggal telah dibuat kebijakan tentang perindustrian namun pada kenyataannya kebijakan itu belum sepenuhnya efektif.

4.2 Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah supaya pemerintah lebih memperhatikan permasalahan dalam perindustrian ini baik dalam segi modal ataupun memikirkan bagaimana cara supaya limbah perindustrian tidak mencemari lingkungan. Dan industri yang ada dapat dikelola sesuai dengan kebijakan yang dilaksanakan.

Comments

Popular Posts